Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan Action Plan 2023. Action Plan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja DJKI 2022 yang dilaksanakan pada 28 November - 1 Desember 2023 di InterContinental Pondok Indah Jakarta.
“Kita sudah membuat action plan yang baik dari kegiatan kita beberapa hari ini, maka kami berharap semua kita bekerja berdasarkan ini. Kita juga akan mempercepat pembahasan program unggulan 2024 agar kita mendapatkan gambaran kegiatan dua tahun mendatang sebelum menentukan anggarannya,” ujar Sucipto pada sambutannya saat penutupan acara Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022.
Sucipto juga mengatakan bahwa action yang plan yang dibuat DJKI 2023 ini sudah sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham khususnya yang diampu DJKI tahun 2019-2024.
“Program Unggulan DJKI Tahun 2023 sudah kita susun agar dapat mengoptimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual terutama pada pemanfaatan Teknologi Informasi, serta arah kebijakan DJKI di tahun-tahun mendatang agar in line dan mendukung Kebijakan Kemenkumham,” paparnya.
Dia menambahkan agar semua jajarannya di DJKI untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kekayaan intelektual untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang andal.
“Kita juga harus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan kekayaan intelektual yang prima karena menargetkan kita bercita-cita untuk menjadi World Class IP Office,” pungkasnya.
Sebagai informasi, evaluasi kinerja DJKI adalah kegiatan rutin tahunan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai akuntabilitas. Kegiatan ini merupakan wadah untuk memonitor capaian kinerja, melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja serta menyusun dan merumuskan langkah-langkah kebijakan program dan kegiatan tahun 2023. (kad/dms)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025