Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, menggarisbawahi bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran akan pentingnya paten di perguruan tinggi, masih terdapat tantangan dalam peningkatan jumlah permohonan paten. 

"Kami melihat bahwa ada dominasi permohonan paten hanya dari sebagian kecil perguruan tinggi. Persentase ini masih jauh dari yang diharapkan mengingat jumlah total perguruan tinggi di Indonesia cukup banyak," ungkap Marchienda.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya kemampuan para inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten yang komprehensif yang dapat membuat proses pendaftaran menjadi terhambat. 

"Proses penyusunan dokumen permohonan paten harus dilakukan dengan teliti agar dapat mempercepat proses pemeriksaan substantif dari permohonan pengajuan paten," tegas Marchienda.

Dalam menanggapi kendala ini, DJKI akan terus fokus pada peningkatan kapasitas dengan menggelar lebih banyak kegiatan pelatihan, termasuk edukasi penyusunan paten drafting. Perguruan tinggi yang belum memiliki pengajuan paten akan menjadi prioritas dalam kegiatan ini.

Selain itu, Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), lembaga baru di bawah DJKI, turut diperkenalkan untuk memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. 

"EKII diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia," pungkas Marchienda. (DFF/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya