Transformasi Perpustakaan KI untuk Mendukung EKII

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membangun Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat umum. Demi mendukung EKII, DJKI melakukan transformasi digital perpustakaan melalui fitur repositori.

Dalam era digital saat ini, repositori menjadi salah satu wadah yang dapat mengakomodasi kebutuhan informasi dan aksesibilitas yang lebih baik bagi para penggunanya. Repositori sendiri merupakan tempat penyimpanan atau pelestarian informasi digital secara online yang bertujuan mengumpulkan, melestarikan, dan menyebarluaskan karya ilmiah dari sebuah lembaga.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan repositori, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Repositori Perpustakaan pada 23 Juli 2024 di Oakwood Suite, Jakarta.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi yang diwakilkan oleh Ketua Tim kerja Edukasi DJKI Nila Manilawati menyampaikan bahwa pengembangan repositori institusi saat ini sedang meningkat dan dilakukan oleh banyak perpustakaan lembaga pemerintah/kementerian.

“Dengan adanya repositori institusi dapat menambah nilai lebih dari suatu lembaga, baik dari segi pengetahuan, promosi hasil karya intelektual, dan preservasinya,” ujar Nila.

Repositori sendiri bisa berisi publikasi ilmiah berbentuk jurnal/majalah, makalah prosiding, buku, laporan penelitian, dokumen rekomendasi, makalah kebijakan, program  penelitian dan pengkajian, atau pengembangan serta hasil karya ilmiah yang dihasilkan institusi.

“Repositori dapat dijadikan strategi atau cara untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dalam hal ini yaitu kemudahan mengakses berbagai informasi dengan cepat, tepat dan akurat serta dapat memberikan dampak positif bagi institusi,” tambah Nila.

DJKI sendiri terus berupaya untuk melakukan transformasi perpustakaan KI untuk mengacu pada perubahan perpustakaan dari hanya sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman koleksi buku menjadi pusat informasi pengetahuan, pembelajaran dan komunitas yang lebih dinamis.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang akan memperoleh materi dan  pemahaman tentang strategi, panduan dan SOP dalam pengelolaan repositori perpustakaan. Selain itu akan ada diskusi mengenai cara membangun pengetahuan repositori pegawai dalam mewujudkan perpustakaan sebagai learning center serta tantangan dan hambatan pengelolaan repositori perpustakaan khusus.

Kemudian, dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya seperti Woro Titi Haryati dari Perpustakaan Nasional; Chaidir Amir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Zaenal Akbar dari Badan Riset Inovasi Nasional; Dwi Fajar Saputra dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran; dan Riko Bintari Permatasari dari Kementerian Pertanian. 

Sebagai informasi, EKII sendiri merupakan lembaga edukasi non-formal yang berorientasi pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan di bidang KI bagi masyarakat umum. Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas utamanya adalah yang berasal dari kalangan profesional, pelaku bisnis, peneliti, dosen, inventor, pendesain, dan pelaku seni, termasuk yang berasal dari generasi muda. (Arm/Kad)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri Jadi Aset Penting di Era Digital

Pelindungan desain industri menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi dan ekonomi kreatif. Tidak hanya melindungi tampilan fisik suatu produk, desain industri kini juga mencakup elemen digital seperti tampilan antarmuka yang menjadi nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.

Rabu, 17 Juni 2026

Indonesia-Jepang Bertukar Informasi Mengenai Perkembangan Terkini di Bidang KI Dalam Kerangka IJEPA

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan Sub-Committee on Intellectual Property dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 17 Juni 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas selesainya proses review IJEPA yang akan segera memasuki tahap implementasi dan wadah bagi Indonesia dan Jepang untuk bertukar informasi mengenai perkembangan terkini di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 17 Juni 2026

Kemenkum Hadiri Rapat Panja RAPBN 2027

Kementerian Hukum menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam KEM-PPKF sebagai pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Muhammad Haji Said Abdullah tersebut turut dihadiri anggota Banggar DPR RI, pimpinan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas berbagai aspek pendapatan negara dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027.

Rabu, 17 Juni 2026

Selengkapnya