Tingkatkan Pelayanan Optimal, DJKI Bahas Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jenis Pencatatan Ciptaan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku pelaksana perumusan dan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) menggelar pembahasan terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis jenis – jenis ciptaan permohonan online pada 9-11 November 2021 di Hotel Westin, Jakarta. 

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi hak cipta yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Mengingat, bentuk-bentuk ciptaan saat ini mengalami perkembangan yang tentunya berpengaruh dalam menentukan dan memutuskan jenis ciptaan yang sesuai dengan keberagaman jenis - jenis ciptaan.

“Diperlukan suatu acuan atau pedoman bagi verifikator hak cipta untuk memberikan keputusan dalam memproses permohonan pencatatan ciptaan,” ucap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin. 

Menurut dia, hak cipta merupakan bagian KI yang memiliki ruang lingkup objek yang perlu dilindungi dengan cakupan paling luas. Diantaranya mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, serta program komputer. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sebelumnya telah dibuat untuk lebih disempurnakan,” ungkap Syarifuddin. 

Sehingga, lanjut Syarifuddin, hal ini dapat menjadi panduan bagi DJKI untuk meningkatkan pelayanan dan dapat diakses oleh publik.

“Supaya para pemohon dapat mengajukan permohonan secara benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pangkasnya. (ver/kad)






TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya