Tingkatkan Motivasi Kadiv Yankum dari Sabang sampai Merauke, DJKI Gelar Capacity Building

Lembang – Rutinitas dan tekanan dalam pekerjaan dalam jangka waktu yang panjang dapat menurunkan motivasi yang mungkin tidak kita sadari. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar capacity building pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan motivasi dalam diri dan membangun hubungan kerja sama untuk meningkatkan budaya dan etos kerja para Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kemenkumham dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut bertujuan agar seluruh Kadiv Yankum dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan bersama.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual melalui sambungan telepon dari Mekah menyampaikan dukungan dan apresiasi pada kegiatan ini. DJKI menyadari tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham. Sinergi, bantuan, dan kolaborasi dari Kanwil pada DJKI sangat dibutuhkan untuk penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Saya mendukung penuh kegiatan ini. Semoga lebih baik kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI. Implementasikan motivasi yang didapat untuk menjalankan tugas di unit kerja,” ujar Razilu

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan untuk memacu semangat dan meningkatkan kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI dari 33 provinsi di Indonesia.

“Untuk membangun Kemenkumham, terdapat 3 tahap yang perlu dilakukan, yaitu partnership building (membangun kerja sama), trust building (membangun kepercayaan), dan network building (membangun jejaring),” jelas Anom

Adanya satuan tugas penegakan hukum dapat membangun kerja sama (partnership). Kerja sama dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia maupun internasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Selain itu, diharapkan tiap kanwil dapat membentuk satu unit tim penyidik KI untuk bisa menangani perkara. Hal tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memiliki mindset untuk menambah kemampuan dan kapasitas dalam menangani perkara. Mari kita bangun Kemenkumham dengan keringat kita supaya dapat menjadi panutan dan pelayan masyarakat,” tutur Anom.

Dalam sambutan secara daring melalui zoom, pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar  mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membangun mental dan karakter untuk melaksanakan tugas keseharian. Pemalsuan dan pembajakan yang semakin tinggi, membuat tantangan DJKI semakin besar. Selain kompetensi, agility (kemampuan/ketangkasan) dan capacity (kapasitas) sangat diperlukan dalam menjalani tugas sehari-hari.

“Kemampuan yang sangat diperlukan ialah kemampuan beradaptasi dan kemampuan bertahan dalam kondisi apapun. Kemampuan lainnya ialah kemampuan bekerja sama, kemampuan mempelajari hal baru dengan cepat, dan kemampuan untuk berprestasi,” kata Ary.

Harapannya seluruh motivasi yang didapatkan pada kegiatan ini dapat diimplementasikan pada  saat menjalankan tugas masing-masing di unit kerja bahkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara ke depannya. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya