Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual, DJKI Siap Jalin Kerja Sama Dengan UK IPO

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapat tawaran bantuan program kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah Negeri Ratu Elizabeth. Tawaran tersebut merupakan kesepakatan atas terjalinnya kerja sama bilateral antara Inggris dengan Indonesia.

Hal tersebut  disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sesaat setelah pertemuan bilateral DJKI dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Rabu (2/10/2019).

“Program tersebut bertujuan untuk bantuan teknis dan dukungan dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya.

Ada tiga komponen KI dalam program bantuan tersebut, pertama mengenai hukum dan peraturan tentang pelindungan KI di Indonesia. Kedua, komersialisasi KI, dan mensosialisasikan pentingnya KI. Ketiga, terkait Penegakan KI di Indonesia.

“DJKI sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap program ini dapat membantu meningkatan kualitas layanan KI dan mengembangkan Sistem KI di Indonesia,” ucap Freddy Harris.

Freddy juga berharap dengan kerja sama bilateral dengan UK IPO ini akan terjalin kesepakatan mengenai  pertukaran data, informasi dan dokumentasi kekayaan intelektual dengan kedua belah pihak.

Selain itu, ia berharap UK IPO dapat memfasilitasi bantuan teknis pelatihan pemeriksaan paten, desain industri, dan pendaftaran merek yang efisien dan relevan dengan pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia.

“Kerja sama ini akan menghasilkan kolaborasi program pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan administrasi kantor, pengembangan SDM, pemanfaatan dan mempromosikan peran KI, dan transfer teknologi, serta cara mengkomersialisasi KI,” tutur Freddy menerangkan.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan visi DJKI untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Kelas Dunia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya