Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Gelar Penguatan dan Evaluasi Data Center

Labuan Bajo -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus didukung dengan penguatan sistem KI berbasis digital yang baik.

“Peran sistem teknologi informasi itu sangat penting karena menentukan bagaimana optimalisasi pelayanan DJKI kepada masyarakat,” tutur Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti pada kegiatan Penguatan dan Evaluasi Data Center Kekayaan Intelektual pada Rabu, 8 Juni 2022 di Jayakarta Hotel, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur. 




Menurutnya dengan berkembangnya teknologi informasi menjadikan peluang bagi DJKI untuk terus melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Karena itu, hal ini merupakan suatu keniscayaan, untuk itu pemerintah harus memiliki sistem berbasis elektronik,” ujar Dede.




Lebih lanjut, SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintahan dalam rangka terwujudnya pemerintahan digital dan memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). 

“Perlu diketahui juga bahwa Indonesia telah menyiapkan pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai suatu upaya untuk mewujudkan pemerintahan digital,” kata Dede. 

Oleh karena itu, kegiatan penguatan dan evaluasi data center KI diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam rangka mendukung kualitas layanan Kl menuju arah kebijakan ekonomi digital.

“Di satu sisi, kita tidak hanya memperkuat data center, tetapi kita juga perlu melakukan evaluasi sejauh mana data center KI sudah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelindungan KI,” pungkas Dede. (ver/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya