Tingkatkan Kualitas Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Evaluasi dan Penguatan Layanan Direktorat Paten

Bogor- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Evaluasi Layanan Permohonan Paten guna untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai khususnya di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang pada tanggal 6 s.d 9 September 2022 di Hotel Aston, Bogor.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa terdapat 5 agenda besar untuk menjadi Indonesia maju, yaitu hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; pelindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; UMKM naik kelas;  serta pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Kemudian, Razilu juga menyampaikan ada beberapa isu penting yang merupakan ekstensifikasi untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang pertama adalah permohonan yang ditarik kembali dapat diajukan kembali dengan membayar biaya. Kedua, jika permohonan yang ditarik kembali dan dapat diajukan, di satu sisi kita mendapat PNBP dan beban pemeriksa menjadi bertambah, maka harus ada proses yang lebih solutif lagi untuk menyelesaikan permohonan ini. Ketiga, pemeriksaan pendahuluan, dan yang keempat yaitu percepatan pemeriksaan,” ungkap Razilu. 

Pada kesempatan yang sama Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menjelaskan yang menjadi dasar diadakannya evaluasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi pelayanan yang sudah dilakukan dalam berbagai perspektif.

“Maka dari itu kita perlu mengadakan kegiatan ini atas pelaksanaan tugas dan  pelayanan yang sudah kita berikan,” ujar Yasmon.



Kegiatan ini bertujuan untuk  mengetahui permasalahan yang terjadi di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang serta menemukan solusi pemecahan dari masalah.

Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana monitoring pelaksanaan program dan kegiatan sebagai dasar penentuan kebijakan dari hasil evaluasi program untuk perencanaan tahun 2023. 



Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber, yaitu Mr. Nishiyama dari JICA Expert, Ibu Sri Puguh Budi Utami, Ketua Ombudsman RI, Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal, Ketua Sentra KI/Pengelola Kekayaan Intelektual , Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) Institut Pertanian Bogor (IPB), Kepala Pusat jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Balitbang Hukum dan HAM. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya