Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Permohonan Paten di Kalimantan Selatan melalui Patent One Stop Service

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha.

Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diselenggarakan di 33 provinsi/kantor wilayah untuk perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan (Litbang), dan pelaku usaha.

Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Ari Budhi Nugroho Suyono menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah permohonan paten serta mempercepat penyelesaian permohonan paten dalam negeri. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI, dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha dalam memanfaatkan paten di Kalimantan Selatan," lanjut Ari.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel Ramlan Harun mengatakan dengan adanya layanan POSS saya berharap bagi inventor atau calon inventor, sebelum mendaftarkan paten untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu mengenai informasi paten.

Pemahaman mengenai informasi paten dapat dijadikan sebagai indikator perkembangan sebagian besar teknologi maju. Dengan melihat informasi paten kita dapat mengetahui teknologi terbaru yang sedang dikembangkan saat ini,” tutur Ramlan.

Pada prinsipnya, informasi paten dapat dimanfaatkan di antaranya untuk implementasi teknologi tersebut kemudian dipasarkan, tanpa khawatir melanggar hukum,” pungkas Ramlan.

Sebagai informasi, kegiatan POSS akan diselenggarakan dari tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024 di Aula Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk kegiatan sosialisasi, asistensi dan drafting paten, serta penyerahan sertifikat paten. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perguruan tinggi, lembaga litbang, kementerian dan lembaga, serta perwakilan sekolah menengah kejuruan di wilayah Kalimantan Selatan. (SGT/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya