Tingkatkan Kompetensi Para Pemangku Jabatan, DJKI Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

Medan- Guna meningkatkan pengetahuan pegawai terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 22 Juli 2022 di Cambridge Hotel, Medan. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu.

“ Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis penguatan dasar-dasar kekayaan intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang luas tentang Kekayaan Intelektual untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,”harap Rudi.

Pada kesempatan yang sama Rudi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, calon Analis Kekayaan Intelektual dan calon Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya Sariman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kompetensi kepada para pemangku jabatan di bidang KI.

“ Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun di daerah,” ungkap Sariman


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri dari calon Analis Kekayaan Intelektual, Kasubid Kekayaan Intelektual, dan PPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah se Sumatera. (ahz/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya