Tingkatkan Komitmen, DJKI Gelar Penguatan Layanan Sistem TI DJKI

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, salah satunya terus mengembangkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) dan layanan digital lain.

Dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi terkait layanan digital tersebut, DJKI menyelenggarakan kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi KI untuk Kantor Wilayah Kemenkumham, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah di Hotel Doubletree, Surabaya pada Rabu, (22/09/2021).

Pada sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa semenjak 17 Agustus 2019, DJKI memulai langkah besar dengan mencanangkan IPROLINE, sebuah aplikasi yang tidak hanya bisa membantu masyarakat namun juga pegawai dalam memberikan pelayanan terhadap negara.

Menurut Freddy, aplikasi permohonan yang seluruhnya online ini juga sangat memberikan manfaat ketika masa pandemi masuk ke Indonesia semenjak Maret 2020. Hal ini ditengarai dengan meningkatnya permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ketika Maret 2020 pandemi masuk ke Indonesia, ketika pelayanan yang lain secara fisik turun, bahkan penerimaan negara, alhamdulillah DJKI pelayanan meningkat, pendaftaran meningkat, PNBP-nya meningkat,” terang Freddy Harris dalam sambutannya. 

Oleh sebab itu, Freddy mengharapkan agar Direktur Teknologi Informasi (TI) KI dan jajarannya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sistem pada layanan digital agar masyarakat dapat mengenal KI lebih jauh lagi tanpa adanya pelayanan secara face to face atau bertemu secara fisik.

Selain itu, Freddy juga menambahkan bahwa dalam perkembangan layanan berbasis digital ini harapannya dapat membawa DJKI menjadi One of The Best IP Office in The World, dan seluruh permohonan dapat dilakukan hanya melalui satu gadget saja tanpa harus repot membawa berkas-berkas tebal.

Di sisi lain, Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) menyatakan apresiasinya kepada DJKI atas kepercayaannya menyelenggarakan kegiatan ini di Surabaya, serta menginformasikan inovasi yang telah dikembangkan di Kanwil Jatim berupa jaringan layanan pendaftaran KI untuk wilayah Jawa Timur.

“Terima kasih, selamat datang di kota Surabaya yang merupakan Kota Pahlawan. Kanwil Jatim juga menciptakan inovasi dimana inovasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat jatim, yaitu jaringan layanan pendaftaran KI atau Jaran Kyai,” jelas Krismono.

Dalam kegiatan Layanan Sistem Teknologi Informasi KI untuk Kantor Wilayah Kemenkumham, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, turut menghadirkan narasumber dari seluruh pimpinan tinggi DJKI dan perwakilan dari Komisi Banding Paten serta Komisi Banding Merek

Dalam laporannya, Direktur TI KI, Sucipto menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema Tata Kelola Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang Cepat, Tepat, Terukur dan Ekonomis.

Sebagai tambahan informasi, untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini diselenggarakan juga secara daring serta menggunakan protokol kesehatan yang ketat untuk peserta yang mengikuti secara luring.


LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya