Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Training of Trainers pada 13 November 2023, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.
Training of Trainers bertujuan memberikan pelatihan pada calon pengajar Indonesia IP Academy untuk melatih para pemangku kepentingan yang ditargetkan secara khusus. Adapun kegiatan ini merupakan lanjutan dari acara serupa yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 8 September 2023 lalu.
Setelah selesai dengan Modul Pertama tentang Metodologi Pengajaran Dasar pada giat sebelumnya, fokus pembelajaran Training of Trainers kali ini terkait dengan topik substantif kekayaan intelektual (KI) mengenai properti industri.
Dewan Penasehat IP Training Institutions and Related Projects, Maria Daniela Lizarzaburu Aguilera sebagai perwakilan WIPO menyampaikan bahwa modul ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tingkat lanjut bagi para peserta untuk melatih target audiens yang relevan.
“Dalam peran kita sebagai pelatih Indonesia IP Academy, keragaman perspektif dan pengalaman yang tercipta antar peserta pun diharapkan dapat berkontribusi pada kesempatan kali ini sehingga dapat meningkatkan pengalaman belajar secara keseluruhan,” tutur Maria.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa DJKI sebagai lembaga yang mengelola dan menjalankan Indonesia IP Academy berperan penting pada tahap awal pembentukan.
“Hal ini juga berkaitan dengan tugas utama dari DJKI untuk melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi, salah satunya di bidang kerja sama dan pemberdayaan KI,” ujar Lastami.
Lastami berharap Indonesia IP Academy akan mendorong individu untuk memahami dan meningkatkan potensi intelektual mereka, untuk memperoleh manfaat finansial, sosial, dan budaya. Sebagai tujuan akhir, Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan budaya menghargai dan menghormati KI dan mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. (iwm/ver)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025