Tetap Berkreasi Di Masa Pandemi Melalui Karya Desain Industri

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Banyak masyarakat yang merasakan secara langsung dampak ini, pendapatan masyarakat turun drastis. Namun dalam kondisi seperti ini, masyarakat Indonesia diminta untuk tetap produktif, salah satunya melalui karya-karya di bidang kekayaan intelektual.

“Di masa pandemi sebenarnya banyak sekali bermunculan ide-ide kreatif terhadap desain suatu produk seperti masker, alat anti kontak, wastafel portabel, dan kacamata faceshield. Inilah contoh-contoh desain industri yang sangat potensial, yang unik, baru, dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Plt. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada Workshop Virtual Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual, Rabu (4/11/2020).

Desain industri mungkin memang kalah populer  dibanding bidang kekayaan intelektual lainnya. Hal ini terlihat dari statistik permohonan yang diterima DJKI dari tahun ke tahun, permohonan desain industri hanya mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2015 hingga 2020, berbeda dengan merek dan hak cipta maupun paten yang mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun.
“Masyarakat harus sadar akan pentingnya mendaftarkan desain industri, karena mereka akan mendapatkan pelindungan secara hukum terhadap pesaing mereka yang ingin meniru produk kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Desain Industri, Anton Edward Wardhana menjelaskan tata cara pengajuan pendaftaran desain industri melalui aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online) dan melalui loket virtual.

Menurutnya, masa pandemi bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengajukan pendaftaran desain industri.

“Permohonan pendaftaran desain industri sendiri sekarang dirasa sudah lebih mudah karena semuanya dapat dilakukan secara online melalui IPROLINE. Tidak perlu lagi datang ke loket untuk menyerahkan dokumen secara manual,” terang Anton.

Ia melanjutkan bahwa pada bulan Mei 2020, DJKI meluncurkan loket virtual untuk pasca permohonan desain industri. Di mana loket virtual ini adalah jawaban dari DJKI dalam melayani pemohon selama masa pandemi.


Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya