Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis Teknologi Informasi (TI) bagi kantor wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi di Galaxy Hotel Banjarmasin pada 20-23 April 2022.
Rangkaian kegiatan yang bertema tata kelola sistem pelayanan publik KI berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur ini selaras dengan visi dan semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office serta untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik kami laksanakan dengan pemenuhan indikator sasaran strategis DJKI yakni meningkatkan layanan KI yang berkualitas dan mendukung penanganan penegakan dan kesadaran hukum KI dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya 21 April 2022.
“Keinginan masyarakat akan layanan KI yang perlu dipenuhi saat ini salah satunya adalah kepastian. Kepastian yang dimaksud seperti prosedur pelindungan KI, tata laksana, dan hasil yang cepat dan mudah, sehingga teknologi informasi menjadi sangat penting di era 5.0 ini,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi.
Selanjutnya dalam sambutannya Dede juga menjelaskan bahwa pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI pada DJKI selalu dilakukan dengan upaya optimal.
“Kecepatan tergantung dari kualitas yang kami miliki. Dit. TIKI memberikan jaminan, kepastian dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tambah Dede.
Dede berharap dengan kegiatan penguatan ini, para peserta mendapatkan wawasan dan bimbingan teknis layanan KI berbasis TI sehingga sasaran strategis peningkatan layanan berkualitas DJKI tercapai dengan maksimal.
Acara ini turut dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai wujud dukungan atas upaya bersama dalam meningkatkan ekonomi nasional melalui pelindungan kekayaan intelektual daerah. (AMO/AMH)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025