Terbitnya Sertifikat IG, Kopi Robusta Pasuruan Punya Jaminan Mutu

Pasuruan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan (KRP) dengan nomor G002018000013.

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam acara Festival Kapiten Pasuruan 2019.

Diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitrah Ardhiansyah menyerahkan sertifikat IG tersebut secara simbolis kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan, Soeharto.

Sertifikat IG ini merupakan yang ketiga diterima oleh masyarakat Jawa Timur. Setelah IG Kopi Java Ijen Raung, dan IG Bandeng Asap Sidoarjo.

Kopi yang merupakan produk asli dari Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen Pasuruan telah merambah menembus pangsa pasar dunia.

Kopi Kapiten memiliki cita rasa unik dan berbeda dibanding dengan cita rasa kopi pada umumnya. Ini yang membuat Kopi Kapiten mampu bersaing dengan kopi lainnya baik lokal maupun impor.

Mustiqo mengungkapkan bahwa, diterbitkannya sertifikat IG ini tak lepas dari kolaborasi kinerja yang dilakukan berbagai pihak. Terutama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Pasuruan.

“Kami telah mendampingi Pemkab Pasuruan sejak 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya didaftarkan pada akhir tahun 2018,” ujarnya.

Mustiqo melanjutkan bahwa sertifikat ini merupakan salah satu keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam hal pemberdayaan masyarakatnya. Karena dengan adanya ini menjadikan kopi tersebut memiliki nilai tambah mutu yang terjamin.

“Hal ini dikarenakan Masyarakat Penggunga IG KRP secara sadar mengelola kopinya dengan baik dan berkualitas,” terang Mustiqo.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya