Jenewa - Pameran produk Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, telah memasuki hari kedua. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempromosikan kekayaan budaya dan kearifan lokal khas Nusantara di kancah Internasional.
Pameran yang diselenggarakan pada Rabu, 10 Juli 2024 ini mengusung tema Art and Handicraft “Unveiling the Treasures of Indonesia Handicrafts”. Pada tema tersebut menampilkan 25 produk kerajinan tangan dari berbagai wilayah di Indonesia seperti kain tenun, kerajinan perak, dan kain batik.
Tenun Ikat Sikka dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sekomandi dari Sulawesi Barat menarik perhatian pengunjung pada pameran hari ini. Kelebihan dari Tenun Ikat Sikka yaitu terdapat pada motif yang mengandung pesan moral turun-temurun dan dibuat menggunakan alat-alat tradisional. Sementara itu Sekomandi memiliki keunikan dari bahan kain yang terbuat dari kulit kayu yang ditumbuk kemudian diolah untuk dipintal. Kain Sekomandi juga memiliki corak dan warna benang yang mengandung makna spiritual.
Salah satu pengunjung pameran Mirea dari Meksiko memberikan tanggapan positif terhadap produk kerajinan tangan khas Indonesia. Menurutnya pameran ini memberikan pengalaman yang menyenangkan.
“Sangat menyenangkan bisa melihat produk kerajinan tangan Indonesia yang unik dan cantik sehingga saya ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai budaya yang ada di Indonesia,” jelas Mirea.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa kerajinan tangan khas Nusantara telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki filosofi mendalam yang berkaitan dengan budaya daerah masing-masing.
“Karena keindahan dan keunikan yang dihasilkan tersebut, tak heran jika kerajinan tangan dari Indonesia ada yang sudah dikenal dunia contohnya kain tenun yang menarik minat pengunjung pameran hari ini,” ujar Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman menyampaikan bahwa indikasi geografis (IG) dapat memastikan setiap produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas tertinggi, tetapi juga mempertahankan identitas budaya yang unik.
“Selain itu pelindungan IG ini sebagai bentuk dari pelestarian terhadap warisan leluhur karena produk IG yang terdapat di Indonesia erat kaitannya dengan warisan leluhur. Kita juga ingin menuju komersialisasi produk-produk unggulan IG seperti halnya yang sudah berkembang di Eropa,” tambah Kurniaman.
Kurniaman berharap kesempatan emas ini dapat membawa dampak positif khususnya kepada para pemilik IG terdaftar untuk bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Diharapkan pameran ini juga mampu menjadi ajang perkenalan produk IG kepada dunia dan dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Selain dua produk di atas, berikut daftar produk kerajinan tangan yang juga ditampilkan pada pameran hari ini, antara lain :
Batik Tulis Complongan Indramayu
Sasirangan Kalimantan Selatan
Gerabah Kasongan Bantul
Tenun Doyo Kutai Barat
Batik Besurek Bengkulu
Tenun Ikat Fehan Malaka
Tenun Ikat Alor
Songket Silungkang Sumatera Barat
Lukisan Kamasan Bali
Batik Tulis Nitik Yogyakarta
Tenun Gringsing Bali
Tenun Ikat Tanimbar
Tenun Nambo
Tenun Donggala
Tenun Bumpak Seluma
Kerajinan Perak Celuk Gianyar Bali
Sarung Batik Pekalongan
Tenun Ikat Ngada
Batik Tulis Lasem
Tenun Ikat Flores Timur
Batik Sutra Sasirangan
Selendang Sasirangan
Tenun Timor Tengah Utara
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan yang bertujuan mengukur standar kompetensi dan pengembangan karier pegawai ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri dari 128 peserta pusat (DJKI) dan 115 peserta dari berbagai Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Senin, 13 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Permohonan Paten menjadi instrumen penting dalam mempercepat layanan sekaligus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam IP Talks Seri Webinar KI #4 yang digelar pada Senin, 13 April 2026 dengan tema “Inovasi Tak Boleh Berhenti, Regulasi Wajib Dipahami”.
Senin, 13 April 2026
Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Jumat, 10 April 2026