Susun Rencana Umum Pengadaan, DJKI Pastikan Pelaksanaan Pengadaan 2020 Efektif dan Efisien

Jakarta - Pembenahan dari sisi administrasi pengadaan, baik barang maupun jasa terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi sekaligus memberikan pelayanan publik yang makin baik. Karenanya DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel R Rancamaya selama empat hari, Senin-Kamis (11-14/11).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Junarlis menjelaskan, kegiatan ini akan menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan KAK.

“Sekali lagi, harus seawal mungkin Januari harus mulai belanja, karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut ekonomi makro kita, menyangkut pertumbuhan ekonomi di daerah kita masing-masing,” ujar Junarlis.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara merata dan adil.

“Perencanaan Pengadaan harus benar benar matang,” tambah Junarlis.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan secretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pusdatin Kemenkumham selaku pengelola LPSE Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya