Susun Rencana Umum Pengadaan, DJKI Pastikan Pelaksanaan Pengadaan 2020 Efektif dan Efisien

Jakarta - Pembenahan dari sisi administrasi pengadaan, baik barang maupun jasa terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi sekaligus memberikan pelayanan publik yang makin baik. Karenanya DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel R Rancamaya selama empat hari, Senin-Kamis (11-14/11).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Junarlis menjelaskan, kegiatan ini akan menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan KAK.

“Sekali lagi, harus seawal mungkin Januari harus mulai belanja, karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut ekonomi makro kita, menyangkut pertumbuhan ekonomi di daerah kita masing-masing,” ujar Junarlis.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara merata dan adil.

“Perencanaan Pengadaan harus benar benar matang,” tambah Junarlis.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan secretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pusdatin Kemenkumham selaku pengelola LPSE Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya