Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Selasa, 24 September 2024.
Pada kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta Selatan tersebut, Andap Budhi Revianto melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham kepada Nico Afinta seusai dilantik oleh Supratman.
Mengawali sambutannya, Menkumham menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan Andap selama menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham.
“Setiap pemimpin pasti memiliki jejak yang ingin ditinggalkan. Jejak yang ditinggalkan Saudara Andap adalah sebuah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya fungsi dan peran Sekjen dalam menyokong kelancaran administratif dan fasilitatif di kementerian ini,” ujar Supratman.
Melalui kesempatan yang sama, Supratman mengatakan kepada Nico yang kini menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru bahwa jabatan Sekjen adalah penggerak perubahan. Jabatan tersebut tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
“Tanggung jawab ini tentu saja bukanlah hal yang ringan, tetapi saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Saudara akan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ini,” lanjut Supratman.
Pejabat lainnya yang juga dilantik pada pagi itu adalah Sofyan yang menduduki jabatan baru sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama. Menurut Supratman, Jabatan fungsional Ahli Utama merupakan posisi strategis yang menuntut keahlian, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi.
“Saya berharap, Saudara dapat membawa semangat pembaruan ini ke dalam setiap langkah yang diambil, sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Supratman.
Mengakhiri sambutannya, Supratman berpesan agar seluruh pegawai Kemenkumham memberikan dukungan penuh kepada Para Pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kemenkumham,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.
Senin, 19 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Senin, 19 Mei 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.
Senin, 19 Mei 2025