Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Selasa, 24 September 2024.
Pada kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta Selatan tersebut, Andap Budhi Revianto melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham kepada Nico Afinta seusai dilantik oleh Supratman.
Mengawali sambutannya, Menkumham menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan Andap selama menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham.
“Setiap pemimpin pasti memiliki jejak yang ingin ditinggalkan. Jejak yang ditinggalkan Saudara Andap adalah sebuah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya fungsi dan peran Sekjen dalam menyokong kelancaran administratif dan fasilitatif di kementerian ini,” ujar Supratman.
Melalui kesempatan yang sama, Supratman mengatakan kepada Nico yang kini menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru bahwa jabatan Sekjen adalah penggerak perubahan. Jabatan tersebut tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
“Tanggung jawab ini tentu saja bukanlah hal yang ringan, tetapi saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Saudara akan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ini,” lanjut Supratman.
Pejabat lainnya yang juga dilantik pada pagi itu adalah Sofyan yang menduduki jabatan baru sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama. Menurut Supratman, Jabatan fungsional Ahli Utama merupakan posisi strategis yang menuntut keahlian, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi.
“Saya berharap, Saudara dapat membawa semangat pembaruan ini ke dalam setiap langkah yang diambil, sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Supratman.
Mengakhiri sambutannya, Supratman berpesan agar seluruh pegawai Kemenkumham memberikan dukungan penuh kepada Para Pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kemenkumham,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu mendorong perguruan tinggi di Yogyakarta untuk aktif mengelola dan mendaftarkan paten atas hasil riset dan inovasinya. Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum bertajuk “Edukasi Kekayaan Intelektual: Strategi Merancang Luaran Riset Inovasi Menjadi Paten” di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Rabu, 2 Juli 2025.
Rabu, 2 Juli 2025
DJKI tanda tangani perjanjian kerja sama dengan empat perguruan tinggi di DI Yogyakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. Perjanjian kerja sama yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini terkait dengan "Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual".
Rabu, 2 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025