Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Selasa, 24 September 2024.
Pada kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta Selatan tersebut, Andap Budhi Revianto melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham kepada Nico Afinta seusai dilantik oleh Supratman.
Mengawali sambutannya, Menkumham menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, dan pengabdian yang telah diberikan Andap selama menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham.
“Setiap pemimpin pasti memiliki jejak yang ingin ditinggalkan. Jejak yang ditinggalkan Saudara Andap adalah sebuah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya fungsi dan peran Sekjen dalam menyokong kelancaran administratif dan fasilitatif di kementerian ini,” ujar Supratman.
Melalui kesempatan yang sama, Supratman mengatakan kepada Nico yang kini menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru bahwa jabatan Sekjen adalah penggerak perubahan. Jabatan tersebut tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
“Tanggung jawab ini tentu saja bukanlah hal yang ringan, tetapi saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Saudara akan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ini,” lanjut Supratman.
Pejabat lainnya yang juga dilantik pada pagi itu adalah Sofyan yang menduduki jabatan baru sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama. Menurut Supratman, Jabatan fungsional Ahli Utama merupakan posisi strategis yang menuntut keahlian, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi.
“Saya berharap, Saudara dapat membawa semangat pembaruan ini ke dalam setiap langkah yang diambil, sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Supratman.
Mengakhiri sambutannya, Supratman berpesan agar seluruh pegawai Kemenkumham memberikan dukungan penuh kepada Para Pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kemenkumham,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.
Jumat, 9 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.
Kamis, 8 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025