Suasana Pandemi Kemenkumham Lantik Kakanwil Riau dan Lampung Secara Virtual

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi madya, Kepala Kantor Wilayah Riau dan Kepala Kantor Wilayah Lampung, Rabu (03/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan virtual  oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang melibatkan Kakanwil Kemenkumham Lampung dan Riau ini disaksikan serta dihadiri oleh Para Kepala Biro, Kapusdatin, Para Sekretaris unit Utama dan Perwakilan Kanwil Riau dan Lampung yang dilakukan secara bersamaan dan ditayangkan secara live streaming dari Jakarta dan Lampung dengan portal live.kemenkumham.go.id melalui protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang baik.

Acara pelantikan dibuka secara resmi oleh, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Dia meminta kepada dua Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham yang baru saja melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) untuk tetap berkinerja produktif, menyesuaikan diri dengan era baru yaitu New Normal dapat diterapkan dengan baik selama pandemic covid-19.

"Tidak ada persoalan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, hanyalah medianya saja yang berbeda” Dalam sambutannya, Bambamg Rantam Sariwanto menyampaikan juga agar kedua Kakanwil yang baru saja dilantik untuk bisa bertanggung jawab, memperbaiki pekerjaan dan pencapaian yang sudah dikerjakan oleh pemimpin sebelumnya serta mempertahankan pencapaian yang sudah diraih demi meningkatkan pencapaian kinerja yang sesuai dengan visi dan misi Kemenkumham.
“Yang harus jadi perhatian khususnya di daerah Kakanwil, sebagai wakil menteri di daerah harus menjadi representatif dari Kemenkumham," tambahnya.

Adapun Kakanwil yang dilantik yakni, Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Danan Purnomo sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya