Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Penghargaan KI dari Menkumham

Yogyakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan sejumlah penghargaan kepada kementerian dan pemerintah daerah pada 21 Juli 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selamat kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual Yogyakarta.

Pada 2022, DIY telah memiliki 3.812 permohonan kekayaan intelektual. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual di wilayahnya berkat adanya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual.


“Balai ini memberikan fasilitas layanan untuk masyarakat yang ingin melindungi dan memanfaatkan produk kekayaan intelektualnya,” ujar Sri Sultan pada kesempatan yang sama.

Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Selain itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat paten ransum ternak, sertifikat desain industri alat deteksi gelombang otak anti korupsi, dan sertifikat merek rocket chicken. Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan Wayang Beber Lakon Kyai Nini Brayut. 

Sebagai informasi, Roving Seminar KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Yogyakarta merupakan kota kedua pelaksanaan acara ini dan akan dilanjutkan ke Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya