Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Penghargaan KI dari Menkumham

Yogyakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan sejumlah penghargaan kepada kementerian dan pemerintah daerah pada 21 Juli 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selamat kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual Yogyakarta.

Pada 2022, DIY telah memiliki 3.812 permohonan kekayaan intelektual. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual di wilayahnya berkat adanya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual.


“Balai ini memberikan fasilitas layanan untuk masyarakat yang ingin melindungi dan memanfaatkan produk kekayaan intelektualnya,” ujar Sri Sultan pada kesempatan yang sama.

Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Selain itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat paten ransum ternak, sertifikat desain industri alat deteksi gelombang otak anti korupsi, dan sertifikat merek rocket chicken. Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan Wayang Beber Lakon Kyai Nini Brayut. 

Sebagai informasi, Roving Seminar KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Yogyakarta merupakan kota kedua pelaksanaan acara ini dan akan dilanjutkan ke Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya