Sinergikan Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga, DJKI Gelar FGD

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Kegiatan ini digelar di Hotel Mercure Alam Sutera pada tanggal 8-10 April 2021.

FGD ini adalah tindak lanjut atas penunjukan DJKI sebagai focal point dalam pengumpulan serta penyatuan data dan informasi KI Komunal antar database kementerian/ lembaga.

Hadir secara virtual pada kegiatan ini Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Dalam sambutannya, beliau berharap ada output dalam FGD ini, berupa integrasi data yang akan diawali dengan penyatuan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Pertanian (Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Integrasi data menjadi langkah penting dalam pembangunan Pusat Data Nasional KI Komunal. Karena persoalannya saat ini adalah data KI Komunal masih tersebar di database beberapa kementerian/ lembaga terkait dan belum saling terintegrasi” tambah Freddy.

Hal ini dapat menyulitkan penyajian data valid sebagai upaya untuk melindungi KI Komunal, seperti sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan potensi indikasi geografis.

Diharapkan sinergi antar berbagai kementerian/ lembaga terkait dalam FGD kali ini dapat membentuk pelindungan defensif  yang efektif. Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga berharap Pusat Data Nasional KI Komunal Indonesia nantinya memiliki data yang valid sebagai inventarisasi KI Komunal sehingga dapat terpublikasi dan mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Hadir sebagai pembicara pada FGD ini adalah Ramadansyah (Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Organisasi Internasional, Kemenkopolhukam), Alberth Reza Breitner, (Koordinator Sistem Pendataan, Kemendikbud), Razilu (Inspektur Jenderal Kekayaan Intelektual), Yudho Giri Sucahyo (dosen dan peneliti di Fasilkom UI), Akmal Maulana (Sub Koordinator SPKT Kemendikbud), Hakim Kurniawan (Peneliti di Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian), Hendro Subagyo (Plt. Kepala PDDI-LIPI), serta Urim Carry Wilson S. (Pranata Komputer di DJKI).


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya