Jakarta – Antusiasme pengunjung di booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada pameran INACRAFT on October 2024 semakin tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pengunjung yang ingin mencicipi hingga membeli produk indikasi geografis (IG), salah satunya Kopi Arabika Hyang Argopuro khas Bondowoso.
Hana yang berprofesi sebagai pengusaha anyaman rotan, mengungkapkan kesannya setelah mencicipi kopi Arabika Hyang Argopuro varian wine. Ia mengatakan bahwa kopi ini memiliki sensasi rasa segar dan khasnya rasa pahit pada kopi varian ini dapat dinikmati dengan cara yang berbeda.
“Setelah saya bandingkan dengan kopi lain yang pernah saya coba, kopi ini memiliki keasaman yang menyegarkan. Saya rasa kopi ini sangat cocok disajikan dingin,” ujar Hana pada hari terakhir gelaran INACRAFT on October 2024.
Hana juga mengapresiasi upaya DJKI dalam memperkenalkan berbagai produk IG sehingga pengunjung bisa merasakan langsung sebelum memutuskan untuk membeli.
“Saya sudah mencoba berbagai varian kopi, dan hari ini saya memutuskan untuk membeli Kopi Arabika Hyang Argopuro varian wine,” lanjutnya.
Antusiasme serupa juga dirasakan oleh Dani Firsada selaku pemilik produk IG Kopi Arabika Hyang Argopuro. Ia menyebutkan bahwa keikutsertaan produk kopinya dalam kegiatan ini berhasil meningkatkan minat pembeli, hal ini terlihat dari banyaknya kopi yang terjual selama pameran.
“Pembeli kopi ini tidak hanya datang dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Jepang, Arab Saudi, Turki, hingga Inggris,” ungkap Dani.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah memfasilitasi produk IG-nya sejak 2021 untuk ikut serta dalam kegiatan INACRAFT. Selain itu, pameran ini menjadi ajang silaturahmi dengan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) lainnya.
“Alhamdulillah, DJKI selalu mendukung Kopi Arabika Hyang Argopuro sehingga produk kami semakin dikenal luas oleh masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mencantumkan logo IG pada produknya. Selain dapat memberikan nilai tambah, adanya logo IG pada suatu produk juga dapat menjadi strategi edukasi kepada masyarakat.
Kopi Hyang Argopuro sendiri terdaftar sebagai IG dengan nomor G000105 sebagai kopi berjenis arabika yang memiliki cita rasa unik seperti rempah, sedikit pedas, karamel, serta kadar keasaman yang rendah sehingga aman bagi lambung.
“Kami berharap DJKI dapat terus mengadakan kegiatan seperti ini dan merangkul lebih banyak lagi produk IG agar semakin dikenal oleh masyarakat,” pungkas Dani. (mkh/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI membahas permohonan penutupan 99 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA), sebuah asosiasi internasional yang mewakili pemegang hak cipta di bidang perfilman dan konten audiovisual, dalam Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Melalui rapat tersebut, DJKI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak cipta di ruang digital.
Jumat, 23 Januari 2026
Di tengah ekosistem kreatif digital yang bergerak serba cepat, waktu menjadi faktor krusial bagi para pencipta. Karya dapat dipublikasikan dan tersebar luas hanya dalam hitungan detik, sering kali lebih cepat dibanding proses administratif yang menyertainya. Kondisi ini menuntut sistem pelindungan hak cipta yang mampu mengikuti ritme produksi dan distribusi karya di era digital.
Jumat, 23 Januari 2026
Memahami Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah penting dalam memulai usaha maupun menciptakan sebuah karya. Pengetahuan tentang KI membantu masyarakat melindungi ide, inovasi, dan karya secara hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).
Jumat, 23 Januari 2026