Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat, DJKI Terus Menyempurnakan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta – Saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah mengimplementasikan revolusi industri 4.0 bahkan society 5.0, karena saat ini pegawai DJKI sudah bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini disampaikan oleh Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat memberikan arahan  dalam kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada hari Kamis (9/9/2021).

“Bisnis proses di DJKI telah mengalami perubahan dari offline menjadi online, kemudian dari online menjadi digital. Bisnis proses ini menyesuaikan pandangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus selalu di-update serta disempurnakan”, tambah Freddy. 

Harapannya setelah bisnis proses permohonan pendaftaran desain industri yang baru sudah disepakati, Direktorat Teknologi Informasi K.I. bisa segera mengimplementasikannya dalam aplikasi. Sehingga masyarakat akan semakin mudah, efektif, dan efisien dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual. 

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di DJKI, khususnya pendaftaran desain industri.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya