Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Menjadi Indikator Keberhasilan Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan merealisasikan program unggulan tahun 2022 berupa sertifikasi manajemen mutu berstandar internasional ISO 9001:2015.

Hal tersebut juga merupakan pewujudan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang meminta DJKI untuk meningkatan kualitas pelayanan publiknya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan keberadaan sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu DJKI dalam mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.

“Sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015 atas layanan publik suatu kantor kekayaan intelektual (KI) di suatu negara, menjadi indikator keberhasilan kantor KI tersebut menjadi berkelas dunia,” kata Razilu saat menutup kegiatan sosialisasi Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Hotel Rancamaya, Bogor, pada hari Senin, 21 Maret 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi salah satu langkah guna memastikan akuntabilitas kinerja DJKI yang berbasis nilai PASTI (Akuntabel Sinergi Tranparan dan Inovatif).

“Dan memastikan reformasi birokrasi yang terus berjalan dengan baik di lingkungan Kemenkumham,” ucap Razilu.



Dijelaskan Razilu, bahwa sertifikasi manajemen mutu bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar setiap layanan publik memiliki standar dalam melaksanakan pelayanannya.

“Konsistensi dan kesesuaian antara standar pelayanan dengan implementasi service delivery diperlukan sebagai jaminan dan kepastian agar tidak terjadi maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Razilu, standar pelayanan ini menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayan dan acuan penilaian kualitas pelayanan DJKI.

“Ini juga sebagai kewajiban dan janji penyelenggara negara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya