Sertifikasi manajemen Mutu, ISO 9001:2015 Bantu DJKI Bentuk Reputasi dan Manfaat Kompetitif

Bogor - Dalam menjalankan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap melakukan perbaikan layanan melalui kegiatan sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Hotel Rancamaya Bogor.

Sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015 juga sekaligus merealisasikan program unggulan DJKI tahun 2022 yang dicanangkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Dalam sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dibacakan oleh Kepala Bagian Program Dan Pelaporan, Andrieansjah mengatakan bahwa keberadaan sistem manajemen mutu diperlukan oleh DJKI, dalam rangka mendukung sistem monitoring dan evaluasi layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI).

“Sertifikasi ISO 9001:2015 membantu DJKI mencapai tujuan dalam membentuk reputasi dan manfaat kompetitif, serta ISO 9001:2015 juga sebagai prasyarat untuk DJKI menjadi salah satu World IP Class Office,” kata Andrieansjah saat membuka kegiatan pada Minggu malam, 20 Maret 2022.

Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi salah satu langkah guna memastikan akuntabilitas kinerja DJKI yang berbasis nilai PASTI (Akuntabel Sinergi Tranparan dan Inovatif).

“Keberadaan ISO 9001:2015 memastikan reformasi birokrasi terus berjalan dengan baik di lingkungan Kemenkumham pada umumnya dan DJKI pada khususnya,” pungkas Andrieansjah.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya