Semarakkan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Seminar KI untuk UMKM dan Universitas

Aceh – Dengan semangat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan universitas dan usaha kecil menengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar keliling pada Rabu, 18 September 2019 di Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan empat sertifikat, salah satunya sertifikat merek kepada Ahmad Faruki dengan nama merek Sareng Kupi. Pendaftaran merek untuk usaha mikro kecil menengah diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia.

Sebagai catatan, pemanfaatan KI di usaha mikro kecil dan menengah serta universitas diharapkan mampu mendongkrak kontribusi UMKM pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui DJKI.

Pemerintah memproyeksikan kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap PDB meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, DJKI menargetkan PNBP sebesar Rp500 miliar pada 2019.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Gubernur, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para pejabat Japan International Cooperation Agency (JICA), Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, design Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Design Industri.

Hadir pula dalam acara ini Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH), Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Aceh, serta Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Sumber: https://kemenperin.go.id/artikel/14200/Kontribusi-UMKM-Naik

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya