Semangat DJKI Dalam Meningkatkan Kualitas SDM Melalui OPERA

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk menjadi 'The Best IP Office in The World'. Upaya tersebut salah satunya ditempuh melalui pembentukan Organisasi Pembelajar (OPERA) di lingkungan DJKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Organisasi Pembelajar (OPERA) DJKI di Hotel The Alana Sentul, Bogor pada Senin, 25 Oktober 2021.

OPERA diartikan sebagai organisasi yang terampil mengelola sumber daya manusia (SDM) dalam menciptakan, memperoleh, dan mentransfer pengetahuan serta memodifikasi perilakunya untuk mencerminkan pengetahuan dan wawasan baru.

Dalam lingkup DJKI, kompetensi SDM terkait penegakan hukum dan edukasi maupun sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang dinilai masih kurang optimal menjadi dasar pembentukan OPERA.

"Materi dan pengalaman yang diperoleh SDM DJKI dari pelatihan-pelatihan terkait KI baik di dalam maupun di luar negeri belum pernah dibagi kepada sesama SDM DJKI melalui suatu forum sharing organisasi," ujar Idha.

Berdasarkan kondisi tersebut, DJKI merasa perlu untuk membentuk organisasi pembelajar secara baku yang dapat menjadi wadah SDM DJKI untuk dapat saling berbagi ilmu dan belajar bersama.

Idha turut menyampaikan, dalam membangun organisasi pembelajar langkah pertama yang harus dilakukan adalah menumbuhkan lingkungan belajar yang kondusif.

"Harus ada waktu untuk refleksi dan analisis, memikirkan rencana strategis, membedah kebutuhan stakeholder, menilai sistem kerja saat ini dan menemukan produk baru yang andal," jelas Idha.

Untuk itu, ke depan, dalam mewujudkan budaya organisasi pembelajar yang diharapkan harus ada komitmen, sinergi, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya