Sekretaris DJKI: Pejabat Fungsional Harus Kooperatif dan Responsif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lantik lima Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pranata Hubungan Masyarakat dan Pranata Komputer pada Kamis, 7 Juli 2022 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia. “Saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto. 

Ia mengatakan bahwa komitmen moral dan sikap profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengemban tanggung jawab serta amanah jabatan karena pada dasarnya, seluruh pegawai DJKI wajib menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

“Penerapan tersebut harus berdampingan dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Sucipto. 

Sucipto juga menegaskan bahwa meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, DJKI tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mulai dari proses hulu sampai dengan hilir sehingga permohonan dapat diakses secara daring dengan mudah. 

Ia berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mewujudkan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. 

“Saya berharap agar saudara sekalian mewujudkannya dengan tidak melakukan yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi serta menjaga martabat sebagai ASN serta mendukung program-program DJKI sehingga dapat menuju kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” pungkasnya. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.

Rabu, 19 Maret 2025

Selengkapnya