Sekjen Kemenkumham Apresiasi Perubahan Positif di Tubuh DJKI

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto meninjau ruang kerja pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang saat ini telah berubah menjadi lebih baik dalam menunjang kerja.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dihadirkan DJKI, dan tentunya hal ini tidak kalah bersaing dengan Kantor Kekayaan Intelektual dari negara lain,” ujar Bambang Rantam saat ditemui di ruang kerja Pemeriksa Paten Lantai 4, Gedung DJKI, Jumat (27/9/2019).

Di bawah arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, wajah DJKI sebagai unit pelayanan masyarakat yang melindungi hak kekayaan intelektual saat ini  berkomitmen menjadi Kantor Kekayaan Intelektual berkelas dunia.

Untuk mewujudkan kantor KI bertaraf internasional tersebut, Dirjen KI diawal kepemimpinannya menyampaikan program kerja prioritas. Diantaranya restrukturisasi organisasi DJKI, dan Penerbitan seluruh sertifikat KI ditandatangani secara digital oleh Dirjen KI dengan sistem Pengamanan menggunakan QR Code dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara.

Selain itu, Dirjen KI juga melakukan penataan ulang ruang kerja, khususnya bagi para pemeriksa DJKI, dan meningkatkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI serta menghadirkan aplikasi permohonan online.

Dalam dua tahun berjalan, amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pun sebagain besarnya telah terealisasi secara nyata, baik pegawai DJKI maupun masyarakat merasakan perubahan positif tersebut.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya