Sekjen Kemenkumham Apresiasi Perubahan Positif di Tubuh DJKI

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto meninjau ruang kerja pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang saat ini telah berubah menjadi lebih baik dalam menunjang kerja.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dihadirkan DJKI, dan tentunya hal ini tidak kalah bersaing dengan Kantor Kekayaan Intelektual dari negara lain,” ujar Bambang Rantam saat ditemui di ruang kerja Pemeriksa Paten Lantai 4, Gedung DJKI, Jumat (27/9/2019).

Di bawah arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, wajah DJKI sebagai unit pelayanan masyarakat yang melindungi hak kekayaan intelektual saat ini  berkomitmen menjadi Kantor Kekayaan Intelektual berkelas dunia.

Untuk mewujudkan kantor KI bertaraf internasional tersebut, Dirjen KI diawal kepemimpinannya menyampaikan program kerja prioritas. Diantaranya restrukturisasi organisasi DJKI, dan Penerbitan seluruh sertifikat KI ditandatangani secara digital oleh Dirjen KI dengan sistem Pengamanan menggunakan QR Code dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara.

Selain itu, Dirjen KI juga melakukan penataan ulang ruang kerja, khususnya bagi para pemeriksa DJKI, dan meningkatkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI serta menghadirkan aplikasi permohonan online.

Dalam dua tahun berjalan, amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pun sebagain besarnya telah terealisasi secara nyata, baik pegawai DJKI maupun masyarakat merasakan perubahan positif tersebut.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya