Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indonesia Buka Wacana Kerja Sama dengan Microsoft

Los Angeles - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) membuka kerja sama dengan Microsoft melalui pertemuan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles pada Rabu 10 November 2021 waktu setempat.

Ajar Edi selaku Direktur Microsoft Indonesia yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut meyakinkan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah. Upaya kerja sama sebelumnya juga sudah pernah dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga merupakan anggota Satgas Ops. 

“Kami punya program yang khusus disiapkan untuk peningkatan SDM (sumber daya manusia), dan bisa diakses siapapun, termasuk oleh pegawai kementerian,” jawabnya.

Ketua Satgas Ops Anom Wibowo juga mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Microsoft dalam aplikasi paten. Perusahaan asal Redmond ini tercatat memiliki total 326 aplikasi paten di Indonesia. 

Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang juga menggunakan kesempatan ini pula untuk mendiskusikan terkait paten dan hak cipta dari sisi Artificial Intelligent (AI).

Selanjutnya, Dede juga mempertanyakan tentang bagaimana cara mereka memberikan pelindungan terhadap software di Amerika yang berada di bawah paten, sementara di Indonesia meletakkan software di bawah hak cipta, serta sistem kerja mesin AI dapat mendeteksi produk yang dihasilkan merupakan sebuah paten.

Tidak lupa, Dede juga meminta saran untuk meningkatkan upaya-upaya mendongkrak jumlah paten AI di Indonesia.

Menurut Steven Spellman Corporate, External, and Legal Affairs (CELA) Microsoft, AI menjadi salah satu teknologi yang booming di dunia sejak 2017 walaupun sudah ada sejak lima dekade lalu.

“AI baru meledak sekarang karena ada massive computing power, big data dan algoritma yang jauh lebih baik dibandingkan dulu,” jelasnya.

Paten AI meningkat secara signifikan di berbagai negara terutama Amerika dan China. Kenaikan paten AI ditaksir Microsoft hampir mencapai 30 ribu paten pada 2017. Paten tersebut berisi inovasi mesin untuk melihat, berbicara, berbahasa dan pengetahuan.

“Perusahaan seperti Microsoft atau IBM memiliki paten AI paling banyak. Selain itu tentu saja perusahaan China,” lanjutnya.

Steven mengatakan kunci dalam mematenkan inovasi AI adalah berfokus pada teknologi terbaru yang dilakukan oleh AI untuk mengatasi masalah. Kesalahan umum orang yang disebutnya membuat aplikasi paten gagal adalah lebih berfokusnya pemohon pada bagaimana teknologi AI berjalan.

“Jadi jika ada masalah bahasa misalnya, patennya berbicara tentang inovasi apa yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan ini hadir pula Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli dan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittupideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Moh. Samsu.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuahkan kerja sama yang dapat membantu Indonesia keluar dari status PWL yang disematkan United States Trade Representative (USTR). Status ini disebut berpotensi mengurangi investasi asing yang dapat diterima Indonesia karena dicap sebagai negara pembajak. (daw/irm)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya