Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-44 di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.
Ekspo Dekranas 2024 diselenggarakan oleh Dekranas bersama Pemerintah Kota Surakarta yang berlangsung selama empat hari terhitung tanggal 15-18 Mei 2023.
Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Juara Pahala Marbun mengatakan hadirnya layanan konsultasi KI pada ajang ini sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berada di bawah binaan Dekranas, untuk mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelindungan KI.
“Banyak produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha binaan Dekranas sudah dijual melalui online bahkan sampai ke luar negeri, itu menandakan betapa baiknya kualitas produk yang dihasilkan. Namun, masih ada yang belum mengetahui tentang pelindungan KI,” kata Juara saat menghadiri pembukaan acara Ekspo Dekranas 2024, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Juara, pelindungan KI diperlukan agar hak-hak hukum dari produk yang dihasilkan bisa terjamin ketika persaingan pasar semakin banyak. Hadirnya DJKI dalam gelaran ini diharapkan para pelaku usaha dapat teredukasi dengan baik tentang pentingnya pelindungan KI.
“Harapan kedepannya, para pelaku usaha dapat memanfaatkan pelindungan KI-nya sehingga mereka bisa terus berkarya dan berinovasi tanpa harus takut produknya dibajak karena sudah dilindungi melalui DJKI,” tegas Juara.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pasca Hak Cipta Tercatat pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Christ Andrey Imanuel Napitupulu. Ia sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang KI.
“Antusiasme para pelaku usaha di sini sangat baik untuk mengetahui hak-hak kekayaan intelektual dari hasil karya yang mereka ciptakan,” jelas Crist Andrey.
Di sisi lain, Crist Andrey juga sangat menyayangkan bahwa masih banyak pelaku usaha atau seniman kreator yang kurang mengetahui cara melindungi KI-nya, bahkan ada beberapa seniman yang hasil ciptaannya sudah dipamerkan di luar negeri tetapi belum dicatatkan hak ciptanya di DJKI.
“Maka dari itu, kami hadir di sini untuk mengedukasi tentang pelindungan KI sekaligus membantu bilamana ada pelaku usaha atau seniman kreator yang akan mendaftarkan atau mencatatkan KI-nya,” tutur Crist Andrey.
Melalui kegiatan ini diharapkan, para pelaku usaha dapat mengenal KI dan memanfaatkan pelindungan KI atas hasil karyanya sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025