Sadar Akan Pentingnya Kekayaan Intelektual, Pembajakan Film Menurun

Jakarta - Digital Economy and Cybersecurity Officer U.S. Embassy Jakarta Tamra Hackett Greig mengutarakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sudah banyak sadar akan pentingnya kekayaan intelektual, hal ini dilihat dari menurunnya tingkat angka pembajakan khususnya pada bidang film. 

"Saat ini pembajakan pada film yang di Indonesia sudah menurun, ini merupakan tanda yang baik" ungkap Tamra.





Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini memang telah secara terus menerus berupaya menggelar sosialisasi dan diseminasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KI dan mendukung karya lokal.


"Tahun 2016, Indonesia telah mengizinkan investasi asing langsung untuk produksi film maupun pertunjukan seni," tambah Anom.




Namun menurut Tamra, masih ada peraturan yang memberatkan sineas asing. Pada peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman jika diterapkan, terkait pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 (enam) bulan berturut-turut.


“Hal ini cukup membatasi film internasional yang akan masuk ke Indonesia dengan adanya aturan tersebut,” tutur Tamra.


Menurut Anom, dengan adanya aturan tersebut tidak akan merugikan negara manapun karena hal ini akan meningkatkan kreativitas karya para produser Indonesia. 


“Oleh karena itu kita akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan KI,” tegas Anom.


Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kunjungan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diterima langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Senin, 25 April 2022 di kantor DJKI, Jakarta. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya