Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan Sambangi Yogyakarta

Yogyakarta - Roving Seminar Kekayaan Intelektual sebagai salah satu program unggulan Kementerian Hukum dan HAM akan hadir di Yogyakarta. Acara yang akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, ahli kekayaan intelektual dari kementerian/lembaga terkait, akademisi, seniman, sampai pelaku ekonomi kreatif ini telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengapreasiasi tingginya perhatian Pemda DIY akan pelindungan KI dalam pertemuan pembahasan Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI). 

Menurutnya, Yogyakarta punya potensi KI tinggi karena tak hanya dikenal sebagai kota pendidikan yang memiliki banyak cendekiawan dan akademisi, tetapi juga populer akan budaya dan tradisinya yang kental.

“Kami sangat mengapresiasi akan hadirnya Balai Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang merupakan unit di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Balai ini memberikan layanan dan fasilitasi pengelolaan kekayaan intelektual bagi usaha kecil dan menengah di wilayah DIY,” lanjut Razilu di Kantor Sekretaris Daerah DIY pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kendati demikian dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengungkap bahwa balai tersebut rupanya masih belum cukup. Masih ada kebingungan di kalangan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.


“Di DIY banyak sekali seniman yang berangkat dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Mereka masih bimbang dalam melindungi karya mereka di rezim apa, sehingga Roving Seminar KI ini saya kira akan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Dian

Secara khusus, pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di DIY yang nantinya akan dilengkapi dengan pameran produk unggulan unit kecil menengah (UKM) asli DIY dan dari warga binaan lembaga pemasyarakatan Yogyakarta. Produk-produk UKM tersebut tentunya sudah terdaftar kekayaan intelektualnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 




Sebagai informasi, pemilihan DIY sebagai lokasi penyelenggaraan Roving Seminar KI yang kedua setelah Medan, Sumatera Utara, adalah karena tingginya pendaftaran KI dari wilayah yang dipimpin Sri Sultan Humengkubuwono X ini. Jumlah pendaftaran KI dari DIY terus meningkat setiap tahunnya.


“Kenaikan angka KI yang sudah dilindungi itu berkat kemitraan yang baik antara kami dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kami bekerja sama dalam menginventariskan KI Komunal dan berkoordinasi terkait permasalahan hukum juga,” ujar Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto.

Dalam pertemuan ini hadir pula Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kumham DIY Imam Jauhari beserta jajaran, serta para kepala dinas di Pemerintah daerah Provinsi DIY. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya