Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan Sambangi Yogyakarta

Yogyakarta - Roving Seminar Kekayaan Intelektual sebagai salah satu program unggulan Kementerian Hukum dan HAM akan hadir di Yogyakarta. Acara yang akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, ahli kekayaan intelektual dari kementerian/lembaga terkait, akademisi, seniman, sampai pelaku ekonomi kreatif ini telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengapreasiasi tingginya perhatian Pemda DIY akan pelindungan KI dalam pertemuan pembahasan Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI). 

Menurutnya, Yogyakarta punya potensi KI tinggi karena tak hanya dikenal sebagai kota pendidikan yang memiliki banyak cendekiawan dan akademisi, tetapi juga populer akan budaya dan tradisinya yang kental.

“Kami sangat mengapresiasi akan hadirnya Balai Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang merupakan unit di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Balai ini memberikan layanan dan fasilitasi pengelolaan kekayaan intelektual bagi usaha kecil dan menengah di wilayah DIY,” lanjut Razilu di Kantor Sekretaris Daerah DIY pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kendati demikian dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengungkap bahwa balai tersebut rupanya masih belum cukup. Masih ada kebingungan di kalangan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.


“Di DIY banyak sekali seniman yang berangkat dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Mereka masih bimbang dalam melindungi karya mereka di rezim apa, sehingga Roving Seminar KI ini saya kira akan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Dian

Secara khusus, pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di DIY yang nantinya akan dilengkapi dengan pameran produk unggulan unit kecil menengah (UKM) asli DIY dan dari warga binaan lembaga pemasyarakatan Yogyakarta. Produk-produk UKM tersebut tentunya sudah terdaftar kekayaan intelektualnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 




Sebagai informasi, pemilihan DIY sebagai lokasi penyelenggaraan Roving Seminar KI yang kedua setelah Medan, Sumatera Utara, adalah karena tingginya pendaftaran KI dari wilayah yang dipimpin Sri Sultan Humengkubuwono X ini. Jumlah pendaftaran KI dari DIY terus meningkat setiap tahunnya.


“Kenaikan angka KI yang sudah dilindungi itu berkat kemitraan yang baik antara kami dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kami bekerja sama dalam menginventariskan KI Komunal dan berkoordinasi terkait permasalahan hukum juga,” ujar Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto.

Dalam pertemuan ini hadir pula Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kumham DIY Imam Jauhari beserta jajaran, serta para kepala dinas di Pemerintah daerah Provinsi DIY. (gal/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya