Roadshow “Yasonna Mendengar” Menuju Kota Ke-2 Surakarta

Surakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan bertolak menuju Kota Surakarta, Jawa Tengah sebagai kota ke-2 dalam lanjutan kegiatan roadshow sosialisasi kekayaan intelektual bertajuk “Yasonna Mendengar” yang diselenggarakan di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.

Menkumham Yasonna bersama Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan  mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan para komunitas penghasil kekayaan intelektual (KI) dan masyarakat yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Surakarta.

Melalui kegiatan ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting. Sebab, keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang tentunya memberi manfaat secara ekonomi. Selain itu, pelindungan KI juga bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran atau klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Audiensi ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kemajuan jaman.

Adapun upaya yang telah DJKI lakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melindungi KI diantaranya adalah dengan menyediakan layanan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara online.

Kemudian, di awal tahun 2022 ini, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.

Kegiatan ini akan melibatkan dua ratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan) dan pelaku usaha secara luring, serta peserta lainnya yang tidak dapat hadir dapat mengikuti secara daring melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H Laoly.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara komunitas dengan Menkumham. Selain itu, DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya mereka secara gratis.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya