Roadshow “Yasonna Mendengar” Menuju Kota Ke-2 Surakarta

Surakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan bertolak menuju Kota Surakarta, Jawa Tengah sebagai kota ke-2 dalam lanjutan kegiatan roadshow sosialisasi kekayaan intelektual bertajuk “Yasonna Mendengar” yang diselenggarakan di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.

Menkumham Yasonna bersama Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan  mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan para komunitas penghasil kekayaan intelektual (KI) dan masyarakat yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Surakarta.

Melalui kegiatan ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting. Sebab, keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang tentunya memberi manfaat secara ekonomi. Selain itu, pelindungan KI juga bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran atau klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Audiensi ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kemajuan jaman.

Adapun upaya yang telah DJKI lakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melindungi KI diantaranya adalah dengan menyediakan layanan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara online.

Kemudian, di awal tahun 2022 ini, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.

Kegiatan ini akan melibatkan dua ratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan) dan pelaku usaha secara luring, serta peserta lainnya yang tidak dapat hadir dapat mengikuti secara daring melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H Laoly.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara komunitas dengan Menkumham. Selain itu, DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya mereka secara gratis.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya