Refleksi HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Yasonna: Tinggalkan Pola Kerja Berbau Kesewenangan dan Praktik KKN!

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk di dalamnya Unit Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mewujudkan semangat kemerdekaan dalam bentuk nyata berupa kinerja yang bersih demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Yasonna juga meminta agar segenap aparatur Kemenkumham mengimplementasikan good government dan clean governance dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Semangat pantang menyerah yang diperlihatkan oleh para pendahulu bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia jangan sebatas menjadi refleksi pribadi, tetapi harus terwujud dalam kinerja yang efektif, efisien, bersih, serta berlandaskan semangat melayani publik,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Senin (17/8/2020).

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk meninggalkan pola-pola kerja lama, baik pribadi maupun organisasi, yang berbau penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminatif, maupun tidak terawasi dengan baik.

"Secara bersama-sama, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM harus mewujudkan birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucapnya.

Menurut Yasonna, kinerja pribadi sebagai aparatur negara dan kinerja institusi Kemenkumham secara keseluruhan menjadi bagian tak terpisahkan dari harapan menuju Indonesia Maju.

"Penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government menjadi salah satu elemen mewujudkan Indonesia Maju yang kita cita-citakan bersama," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berpesan agar seluruh jajaran menjadikan momentum perayaan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, serta menyelenggarakan sistem organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," tutur Menkumham.

Sejalan dengan yang disampaikan Menkumham, DJKI telah melakukan pembenahan pelayanan publik, dengan membangun sistem permohonan kekayaan inteletual secara daring, hingga layanan konsultasi melalui live chat dan contact center.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, serta meminimalisir terjadi pungli.

Yasonna juga mengingatkan seluruh aparatur Kemenkumham untuk turut menyesuaikan pola kerja dengan perubahan situasi dan berkontribusi mempererat semangat persatuan di dalam masyarakat.

"Secara pribadi, saya berharap segenap jajaran aparatur sipil negara di lingkup Kemenkumham untuk turut mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi, menghindari ujaran kebencian demi langgengnya persatuan Indonesia," katanya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Waspadai Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual oleh Teknologi AI

Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia membawa peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi di sisi lain turut menimbulkan tantangan serius terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI). Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran KI yang dapat terjadi melalui penyalahgunaan AI.

Senin, 23 Juni 2025

Pelindungan KI, Pondasi Awal Menuju Gerbang Kewirausahaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Jumat, 20 Juni 2025

DJKI Ikuti Pelatihan Investigasi Pembajakan Digital di Amerika Serikat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.

Jumat, 20 Juni 2025

Selengkapnya