Refleksi HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Yasonna: Tinggalkan Pola Kerja Berbau Kesewenangan dan Praktik KKN!

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk di dalamnya Unit Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mewujudkan semangat kemerdekaan dalam bentuk nyata berupa kinerja yang bersih demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Yasonna juga meminta agar segenap aparatur Kemenkumham mengimplementasikan good government dan clean governance dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Semangat pantang menyerah yang diperlihatkan oleh para pendahulu bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia jangan sebatas menjadi refleksi pribadi, tetapi harus terwujud dalam kinerja yang efektif, efisien, bersih, serta berlandaskan semangat melayani publik,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Senin (17/8/2020).

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk meninggalkan pola-pola kerja lama, baik pribadi maupun organisasi, yang berbau penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminatif, maupun tidak terawasi dengan baik.

"Secara bersama-sama, seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM harus mewujudkan birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucapnya.

Menurut Yasonna, kinerja pribadi sebagai aparatur negara dan kinerja institusi Kemenkumham secara keseluruhan menjadi bagian tak terpisahkan dari harapan menuju Indonesia Maju.

"Penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government menjadi salah satu elemen mewujudkan Indonesia Maju yang kita cita-citakan bersama," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berpesan agar seluruh jajaran menjadikan momentum perayaan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, serta menyelenggarakan sistem organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," tutur Menkumham.

Sejalan dengan yang disampaikan Menkumham, DJKI telah melakukan pembenahan pelayanan publik, dengan membangun sistem permohonan kekayaan inteletual secara daring, hingga layanan konsultasi melalui live chat dan contact center.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, serta meminimalisir terjadi pungli.

Yasonna juga mengingatkan seluruh aparatur Kemenkumham untuk turut menyesuaikan pola kerja dengan perubahan situasi dan berkontribusi mempererat semangat persatuan di dalam masyarakat.

"Secara pribadi, saya berharap segenap jajaran aparatur sipil negara di lingkup Kemenkumham untuk turut mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi, menghindari ujaran kebencian demi langgengnya persatuan Indonesia," katanya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya