Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan sebagai Lead Negotiator Working Group on Intellectual Property Rights (WGIPR) Indonesia dalam putaran keenam perundingan Indonesia - Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Hotel Gran Melia Jakarta, pada Senin s.d. Kamis, 30 Oktober s.d 2 November 2023 melanjutkan putaran sebelumnya.
Koordinator Kerja Sama Luar Negeri DJKI yang juga selaku co-lead negotiator, Marchienda Werdany mengatakan perundingan ICA - CEPA telah dimulai sejak 20 Juni 2021. Perundingan ini merupakan salah satu perundingan prioritas untuk meningkatkan perdagangan barang, jasa, dan investasi, serta untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dan Kanada.
“Kegiatan ini merupakan perundingan terkait perdagangan yang dinisiasi Kementerian Perdagangan. Pada putaran keenam ini, kita akan membahas penegakan hukum (enforcement) di bidang kekayaan intelektual (KI),” jelas Marchienda.
Selain untuk mempermudah perdagangan antara Kanada dan Indonesia, perundingan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kekayaan intelektual di antara kedua negara. Seperti diketahui saat ini kemajuan teknologi berkembang pesat. Namun perkembangan itu juga diikuti oleh banyaknya celah pelanggaran KI.
“Perundingan ICA - CEPA ini merupakan bentuk keseriusan DJKI dan Kanada dalam meningkatkan penegakan hukum sistem pelindungan KI. Pada kesepakatan ini juga dilakukan penyelarasan sistem KI di antara kedua negara,” kata Marchienda.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Kanada yang diketuai oleh Nicholas Gordon menyampaikan apresiasi kepada delegasi Indonesia yang memiliki komitmen yang baik dalam tiap perundingan.
“Seperti kita tahu bersama, ini merupakan langkah penting untuk memperluas akses pasar, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan daya saing di pasar global,” tutur Nicholas.
Delegasi Republik Indonesia yang turut mengambil peran pada putaran ini yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Rencananya putaran ketujuh perundingan ini akan diadakan pada bulan Maret 2024 mendatang. (DES/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025