Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2017

Dalam rangka menyusun laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 selama 4 (empat) hari di Hotel Atria Serpong, Senin (20/11/2017).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan bahwa Pra rekonsiliasi ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan TA 2017 Kemenkumham dapat dilakukan secara akurat.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan laporan keuangan 2017 tidak ditemukan lagi temuan yang berulang sehingga laporan keuangan Kemenkumham, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu”, ujar Danan Purnomo.

Danan berharap, dengan tersusunnya laporan keuangan yang baik dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemenkumham sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 238 orang yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham, serta para pejabat yang membawahi bagian keuangan dan perlengkapan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya