Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2017

Dalam rangka menyusun laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 selama 4 (empat) hari di Hotel Atria Serpong, Senin (20/11/2017).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan bahwa Pra rekonsiliasi ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan TA 2017 Kemenkumham dapat dilakukan secara akurat.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan laporan keuangan 2017 tidak ditemukan lagi temuan yang berulang sehingga laporan keuangan Kemenkumham, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu”, ujar Danan Purnomo.

Danan berharap, dengan tersusunnya laporan keuangan yang baik dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemenkumham sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 238 orang yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham, serta para pejabat yang membawahi bagian keuangan dan perlengkapan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya