Gorontalo - Penelitian merupakan salah satu kegiatan yang dimiliki universitas di mana hasil dari penelitian tersebut dapat berupa invensi. Berdasar hal tersebut, Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Gorontalo yang saat ini memiliki potensi besar untuk didaftarkan hasil penelitiannya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024 bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bisnis proses permohonan paten, mulai dari pra-permohonan, permohonan, klasifikasi dan publikasi, pemeriksaan, sertifikasi, hingga pasca permohonan seperti mutasi dan lisensi. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi para akademisi untuk mendaftarkan patennya.
Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Rifan Fikri dalam sambutannya mengatakan bahwa permohonan paten yang masuk pada tahun 2023 berjumlah 15.000 permohonan, tetapi hanya 30% yang merupakan permohonan dalam negeri. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2022 di mana berkat kemudahan yang diberikan pemerintah, permohonan dari Universitas, Lembaga Penelitian, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat meningkat.
“Presiden mengarahkan agar output yang dihasilkan dari sebuah penelitian berupa paten, karena paten merupakan produk atau proses yang nyata wujudnya. Dengan adanya kebijakan tersebut harapannya dapat meningkatkan permohonan dari universitas, Lembaga Penelitian, dan UMKM,” jelasnya.
Tidak hanya mengharapkan jumlah permohonan yang meningkat, Rifan juga mengharapkan bahwa permohonan paten yang masuk juga memiliki kualitas yang baik sehingga paten yang didaftarkan dapat diterapkan dalam industri.
‘’Kami harapkan tidak terjadi banyak-banyakan permohonan antara universitas, tetapi permohonan paten yang berkualitas, karena dalam Undang-Undang Paten pasal 8, paten harus dapat diwujudkan dan diterapkan dalam industri karena itu bisa menjadi bahan penilaian diterimanya suatu paten,” tutupnya.
Direktur Poltekkes Kemenkes Mohamad Anas Anasiru mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat membantu para akademisi dalam memahami lebih lanjut terkait dengan permohonan paten yang di mana paten juga merupakan indikator penting yang harus dicapai oleh instansi.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat membantu kami untuk mencapai indikator tersebut dan ilmu yang dibagi bisa bermanfaat untuk kami kedepannya dalam mengajukan permohonan paten,” pungkasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025