Plt Dirjen KI Pimpin Apel Pagi Pertama Tahun 2022: ASN Harus Berprestasi

Jakarta - Para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Inspektorat Jenderal mengikuti kegiatan apel pagi pertama di tahun 2022 yang digelar di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, 3 Januari 2022.

Pada apel, Razilu menyampaikan, bahwa di tahun yang baru para aparatur sipil negara (ASN) harus menetapkan target ke depan dan menciptakan prestasi yang dapat membanggakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Tahun 2021 telah kita lewati dan kita sambut tahun 2022. Mari kita buang segala hal negatif yang terjadi di belakang dan kita jadikan pelajaran. Tahun 2022 kita harus lebih berprestasi lagi," ujar Razilu.

Razilu melanjutkan, sebagai insan pengayoman, ASN di Kemenkumham patut memiliki integritas dan menolak segala bentuk tindakan korupsi. Pasalnya, jika tidak memiliki nilai-nilai tersebut, prestasi setinggi apapun menjadi tidak bermakna.

"Jangan pernah mencoreng nama Kemenkumham dengan perilaku yang tidak baik. Mari kita berkomitmen menjadi insan pengayoman sejati. Kita bekerja menjalankan program-program unggulan yang sudah ditetapkan dengan maksimal,” pungkas Razilu.

Adapun Razilu berharap tahun 2022 yang telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan salah satu program unggulannya adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dapat berjalan dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Rencana Kerja Sama Penggunaan IPAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk membahas rencana kerja sama dalam implementasi sistem Intellectual Property Administration System (IPAS) pada 21 April 2025 di Ruang Rapat Gedung DJKI sebagai upaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya