Plt Dirjen KI Minta Pegawai DJKI Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

“Kami perlu menyampaikan bahwa Tahun 2022 akan menjadi Tahun tematik bagi Hak Cipta, maka marilah kita sama-sama menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ujar Razilu pada Rapat Koordinasi Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut. 

Adapun program yang dijelaskannya antara lain kunjungi Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis. 

Selain itu, DJKI akan melaksanakan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar pada 2022. Kegiatan ini membutuhkan silabus pengajaran yang rencananya akan disusun oleh masing-masing direktorat. Kegiatan ini bisa bersifat internal maupun melibatkan peserta eksternal.

DJKI juga mempersiapkan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Tahun ini, target 2 sertifikat ISO terkait pelayanan dan anti penyuapan juga berencana dikantongi DJKI.

Tak hanya itu, Razilu turut menjelaskan beberapa program lain seperti peluncuran Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC), Mobile IP Clinic, IP Marketplace, hingga program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. 

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari Unit teknis serta unit yang terkait core business DJKI dapat saling bahu-membahu dengan unit fasilitator seperti Sekretariat dan Direktorat Teknologi Informasi KI  guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkasnya. (kad/dit)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya