Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency

Jakarta - Mengawali tahun 2022, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga berkunjung ke Kantor Japan International Cooperation Agency (JICA) yang berada di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Rabu, 5 Januari 2021.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana kerja kedepan antara JICA, Jepang Patent Office (JPO), dan Ditjen KI. Dalam kesempatan tersebut, Expert JICA, Tomohiro Nishiyama menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

“Kami siap memberikan dukungan, masukan, maupun konsultasi terkait pembangunan sistem KI di Indonesia,” tutur Tomohiro Nishiyama.

Kerja sama Ditjen KI dengan pemerintah Jepang telah dimulai sejak tahun 1995 yang meliputi bantuan teknis baik di bidang otomasi maupun capacity building, baik melalui JICA maupun secara langsung dengan JPO.

Jenis bidang kerja sama yang telah dilakukan antara Ditjen KI dengan JICA antara lain adalah penyelenggaraan sosialisasi berupa seminar keliling mengenai pemanfaatan sistem KI bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dilaksanakan secara rutin di beberapa kota di Indonesia yang juga melibatkan Kantor wilayah Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah setempat.

Adapun program kerja sama yang telah dilakukan adalah pelatihan, dan konsultasi teknis bagi pemeriksa serta staf di Ditjen KI baik di dalam maupun luar negeri, kerja sama patent prosecution highway (PPH), dan program data exchange. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya