Plt. Dirjen KI Lakukan Audiensi Dengan Dirjen OTDA

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu beserta jajaran melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara daring pada Selasa, 5 April 2022.

Audiensi tersebut dalam rangka meminta dukungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri untuk mensukseskan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia.

Mengingat, dalam roving tersebut, DJKI berencana mengundang para gubernur, wali kota, dan bupati. "Hal ini tentunya membutuhkan kerja sama dengan Ditjen OTDA untuk memantu mengumpulkan para pimpinan daerah tersebut," kata Razilu.



Razilu mengatakan tujuan dari roving seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi terkait manfaat hadirnya sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

"Sehingga kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan akan mampu menggerakan berbagai elemen dibawah kepemimpinannya guna membangun wilayah berbasis KI," ujarnya.

Razilu juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi pembuka komunikasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya