Plt Dirjen KI Harapkan ITS Dapat Patenkan Lebih Banyak Invensi

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menjadi narasumber dalam workshop dengan topik “ Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Bidang Teknologi Informasi”. Dalam workshop yang diselenggarakan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini, Razilu menyampaikan harapannya agar lebih banyak inovasi di bidang teknologi yang dapat didaftarkan di Ditjen KI.

“Saya berharap ITS bisa memberikan yang terbaik di bidang teknologi, khususnya di bidang yang berkaitan dengan elektro,” ujar Razilu pada 2 Desember 2021 melalui Zoom Cloud Meeting.

Razilu mengatakan Ditjen KI siap untuk memberikan fasilitas kepada para dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) mereka. Razilu meminta agar masyarakat tidak sungkan untuk melakukan invensi.

“Kami pada 2022 ingin memberikan yang terbaik dengan menyediakan berbagai macam fasilitas untuk masyarakat. Silakan melihat-lihat website kita untuk mengetahui perkembangan inovasi di bidang paten, desain industri dll. Teman-teman bisa akses sendiri,” lanjutnya.

Razilu mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, universitas, industri, dan institusi finansial dalam mendukung KI dapat berdampak baik pada perkembangan ekonomi. Namun di bidang paten sendiri, permohonan pelindungannya masih jauh tertinggal dari rezim KI lain, contohnya merek dan hak cipta.

“Kelemahan kita di Indonesia ini salah satunya adalah dari sisi output inovasi, yaitu paten dari dalam negeri,” terangnya.

Negara yang banyak mendaftarkan pelindungan paten di Indonesia pada 2020 lalu adalah China, Amerika Serikat, dan Jerman. Bidang paten asing yang paling banyak dikelola Ditjen KI adalah obat-obatan, transportasi, dan bahan kimia dasar. 

Sementara itu pada paten lokal, bidang yang banyak dikelola Ditjen KI, antara lain adalah kimia makanan, obat-obatan, mesin spesial, hingga bioteknologi. 

Sebagai informasi, perguruan tinggi yang paling banyak memohonkan pelindungan paten pada tahun lalu, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia. Selain itu, daftar sepuluh besar lainnya antara lain diduduki oleh Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Malang, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Sumatera Utara. (kad/dit)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya