Plt. Dirjen KI Beri Penguatan Pengadaan Barang/Jasa Guna Capai Target Tahun Anggaran 2022

Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memberikan penguatan sekaligus menutup acara kegiatan Konsinyering Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2022 pada Kamis, 28 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.

“Saya ingin memberikan dorongan yang kuat kepada rekan-rekan bahwa pengadaan barang jasa adalah hal terpenting. Bagian pengadaan barang/jasa yang tidak dapat dikelola dengan baik dan menyebabkan serapan yang tidak optimal, dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Razilu.

Ia mengingatkan kepada jajaran di lingkungan DJKI untuk dapat memperkuat sinergi, baik internal DJKI maupun dengan unit kerja pengadaan barang dan jasa yang di dalamnya memiliki fungsi sebagai clearing house dengan mengidentifikasi seluruh barang dan jasa yang memiliki potensi resiko, secara proaktif.

Sinergi dengan Inspektorat Jenderal untuk selalu meminta pengawasan khususnya Inspektorat Wilayah 4 yang menangani bidang Pengadaan Barang/Jasa juga perlu dilakukan.

“Sehingga dampak akhir yang diperoleh adalah pencapaian tujuan, baik rencana strategis, target kinerja serta perjanjian kinerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan target yang hendak dicapai,” tegas Razilu. (AMO/AMH)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya