Plt Dirjen KI: Amalkan Janji Kinerja yang Telah Diucapkan

Jakarta – Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Tertentu maupun Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Senin, 21 Maret 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat fungsional yang dilantik adalah sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama untuk DJKI dan 3 (tiga) orang Auditor Ahli Madya untuk Itjen Kemenkumham.

“Sumpah yang saudara ucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah baik kepada diri sendiri, bangsa dan Negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham. 

Razilu mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus belajar agar semakin memahami substansi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab serta amalkan janji kinerja yang telah saudara ucapkan,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menerangkan tentang pentingnya bersikap positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjauhi segala pikiran negatif. Ia beranggapan bahwa dengan pikiran yang positif maka dapat menghasilkan hal positif pula sehingga segala tindakan yang dilakukan akan menuju dan dekat dengan segala kebaikan. 

“Kita harus bertutur kata yang positif, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan. Apabila sudah menjadi kebiasaan maka hal itu akan menjadi sebuah nilai dan nilai-nilai itulah yang akan membawa kita semua pada keberuntungan,” tutur Razilu. 

Selanjutnya, Razilu mengatakan bahwa menjaga integritas merupakan hal yang harus dilakukan. Ia berharap agar seluruh pegawai di lingkungan DJKI maupun Itjen dapat mewujudkannya dengan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi, gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN. 

“Saya berharap kita semua bisa bekerja dengan baik tanpa ada penyimpangan serta menjaga nama baik diri, keluarga, unit kerja, dan Kemenkumham,” pungkasnya. 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya