Plt. Dirjen Kekayaan Kekayaan Intelektual Berikan Edukasi Gali Potensi Pekanbaru

Pekanbaru - Laju peningkatan permohonan KI dalam lima tahun terakhir sangat pesat. Pandemi Covid-19 memunculkan banyak kreativitas dan inovasi para pelaku usaha. Pelaku usaha dan ekonomi kreatif mulai menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

Namun kesadaran tersebut belum sepenuhnya terwujud di Pekanbaru. Pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pariwisata pada tahun 2019 sebesar 184 milyar, namun pandemi membuat PAD pada tahun 2020 menurun menjadi 115,7 milyar.

Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Usaha Pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tahun 2021, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara virtual memberikan edukasi terkait pentingnya pendaftaran KI kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Pekanbaru, Riau.

KI merupakan aset berharga, sumber ekonomi/kekayaan, kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara, bahkan dapat menjadi identitas perekat bangsa. 

“Potensi pelaku usaha kecil bisa berkembang hingga menjadi bisnis skala besar melalui pelindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya,” jelas Razilu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan KI serta edukasi proses pendaftaran KI bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususya di Pekanbaru. 

Dalam mendukung peningkatan jumlah pendaftaran KI kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan berbagai kemudahan.“

Dukungan yang DJKI berikan diantaranya ialah kemudahan pendaftaran KI secara online, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu, layanan pasca registrasi melalui loket virtual, serta penyederhanaan syarat pendaftaran,” pungkas Razilu.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Universitas Sebelas Maret yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Pekanbaru, pada Kamis, 11 November 2021. Hadir sebanyak 80 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, 40 peserta hadir secara luring dan 40 peserta hadir secara daring.

Sosialisasi ini akan dilakukan di empat kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Pekanbaru, Tanjung Pandan, Yogyakarta dan Malang. Pekanbaru menjadi kota pertama dengan target 80 permohonan kekayaan intelektual. (DES/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya