Pertemuan Bilateral DJKI - DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI

Jenewa - Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Edukasi Yasmon, sementara dari delegasi DKPTO diketuai oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen. Pertemuan Bilateral ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara kedua negara dalam hal pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).

“Ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) untuk kepentingan inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yasmon. 

Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai realisasi kerja sama antara Indonesia dan Denmark melalui penandatangan rencana kerja (work plan) di bidang KI yang telah disepakati. 

“Pada kesempatan ini kami telah menyepakati Rencana Kerja yang konkrit untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 silam. Rencana kerja tersebut antara lain mengenai pentingnya berbagi praktik terbaik dan peningkatan kapasitas DJKI di bidang paten, desain industri, dan merek dagang serta peningkatan kerja sama penegakan hukum KI,” tambah Yasmon

Implementasi dari rencana tersebut bisa melalui pelatihan atau workshop untuk pemeriksa merek, paten, dan desain industri terkait Sistem Manajemen Mutu. Selain itu, akan diselenggarakan pula pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kapasitas penegakan KI melalui sesi pelatihan tentang praktik terbaik internasional penanganan kasus KI.

Pada kesempatan yang sama, Sunne juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah implementasi tersebut, dengan harapan hasil kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap kolaborasi yang lebih erat antara DKPTO dan DJKI akan mendorong inovasi lintas batas dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara,” ujar Sunne. 

Sebagai informasi, Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya