Pertahankan Gelar WTP, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN dan Laporan Keuangan Semester I TA 2019

BEKASI - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto membuka rekonsiliasi pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan laporan keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2019 di Harris Hotel and Convention Center Bekasi pada Minggu (14/7/2019).

Kegiatan ini digelar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah empat kali diterima oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2015.

"Dengan adanya kegiatan semacam ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini WTP," ujar Bambang Rantam dalam sambutannya.

Bambang Rantam meminta peserta kegiatan ini untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) terkait penatausahaan dan pengelolaan BMN yang masih bisa dioptimalkan. Hal ini kata Bambang juga wajib menjadi perhatian para pimpinan kantor wilayah.

"Pengelolaan keuangan sudah bagus tapi tetap terus harus ditingkatkan lagi bukan hanya soal penyerapan anggaran saja tetapi harus juga akuntabilitas pertanggungjawabannya juga harus ditingkatkan karena pengadaan saja mungkin mudah tapi pertanggungjawabannya tidak mudah," lanjutnya.

Bambang Rantam berharap kesiapan dan akurasi data dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I 2019 bisa dipercepat.

Di kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan menyerahkan dua unit laptop untuk masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Dua unit laptop tersebut digunakan untuk SIMAK BMN di kanwil dan untuk fasilitas kasubdit pelayanan hukum KI di kanwil.

"Laptop itu kita berikan kepada seluruh kanwil dan ada 33 kanwil jadi jumlahnya 66 unit," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K. di kesempatan yang sama.

"Kasubdit KI di Kanwil baru terbentuk. Jadi belum punya sarana dan prasarananya. Kita dari KI berkewajiban memberikan sarana dan prasarana walaupun baru sedikit sedikit. Berikutnya ada lagi tapi kita lihat dulu kemampuan keuangannya," pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya