Brisbane - Dalam mendukung pembangunan IP Academy, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mempersiapkan kurikulum Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pendukung pelaksanaannya. Untuk mewujudkan kurikulum yang tepat agar dapat diimplementasikan, DJKI melakukan benchmarking ke negara-negara yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI.
Setelah benchmarking dilakukan ke Jepang, DJKI kembali melakukan benchmarking ke Australia dengan salah satu tujuan yaitu Law School University of Queensland pada 30 Oktober 2023.
“Salah satu tantangan dalam mewujudkan pemahaman dan kepedulian KI di Indonesia adalah belum adanya standar pengajaran kekayaan intelektual dalam bentuk kurikulum,” ujar Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI Idris Yushardy.
“Tujuan kami berkunjung adalah untuk membahas dan meminta masukan dari civitas akademisi yang ada di kampus. Bagaimana dan apa saja yang telah dilakukan dalam memberikan pendidikan KI kepada para mahasiswa sekaligus mengedukasi masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Pratap Devarapalli selaku IP Strategist and Researcher University of Queensland menekankan pentingnya edukasi dasar KI sejak dini untuk membekali siswa dalam melindungi karyanya.
“Terkait materi dalam kurikulum KI, diperlukan tambahan materi tematik Hak Cipta mengingat rezim KI ini sangat relevan untuk masyarakat umum. Tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah materi perjanjian internasional KI, pengenalan hukum KI, dan kasus-kasus pelanggaran KI di level internasional,” tutur Pratap.
“Selain itu, penting juga untuk Indonesia agar memiliki pedoman yang jelas mengenai syarat penentuan peserta pelatihan dan syarat kualifikasi untuk menjadi pengajar IP Academy,” tambahnya. (Ver/Eka)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025