Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Serang - Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.

Pepito merupakan sebuah aplikasi balas pesan otomatis bagi pengguna Whatsapp. Aplikasi ini akan membalas pesan secara otomatis ketika pengguna memilih menu atau perintah tertentu untuk mendapatkan informasi seputar kekayaan intelektual (KI).

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa Pepito diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi seputar pelayanan KI. 

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual milik masyarakat,” ujar Tejo.

Adapun hadirnya Pepito awalnya dipicu dengan adanya kenaikan permohonan KI di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pemohon KI pada tahun 2019 sebanyak 6.516 pemohon, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 8.581, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 9.900, dan diikuti tahun 2022 sebanyak 5.821 per juli 2022. 


Setiap tahunnya pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kurang lebih setiap tahunnya terjadi kenaikan sekitar seribu pemohon. 

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan pada aplikasi Pepito terdapat beberapa fitur, seperti balas pesan otomatis, menu interaktif, forward pesan, broadcast pesan, pencarian data, isi data, dan unduh file.

Pada Pepito juga terdapat beberapa menu yang dapat diakses, yaitu informasi umum yang berisi seputar KI umum, merek, hak cipta, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Selanjutnya ada pelayanan teknis yang berisi informasi yang bersifat layanan teknis seperti tata cara pendaftaran, penelusuran, pencarian kelas barang pada merek .

Selain itu, terdapat juga menu Konsultasi dan Verifikasi Awal atau disebut Sivera, yaitu layanan bagi pengguna awal untuk sesi konsultasi langsung kepada petugas dan yang terakhir menu download yang dimana berisi file atau dokumen yang dapat di download secara otomatis melalui Whatsapp. 


Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengakses Pepito, dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp ke nomor 0812 600 700 65 dan mengetik “INFO”. Maka secara otomatis server akan mengirimkan menu-menu layanan. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya